Bupati Bandung Barat Lantik Anggota BPD Desa Celak, Bunijaya dan Sindangjaya Periode 2026–2034
-
5 Oktober 2026
CELAK, 5 Oktober 2026 — Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 untuk tiga desa di Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat, dilaksanakan pada Senin, 5 Oktober 2026. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Desa Celak dan menjadi momentum penting bagi penguatan kelembagaan pemerintahan desa.
Tiga desa yang anggota BPD-nya dilantik dalam kegiatan tersebut adalah Desa Bunijaya, Desa Sindangjaya, dan Desa Celak. Selanjutnya, seluruh anggota BPD yang telah dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab selama masa jabatan 2026–2034.
Pelantikan Dilakukan oleh Bupati Bandung Barat
Prosesi pelantikan anggota BPD tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bandung Barat, Bapak Jeje Ritchie Ismail. Dengan dilaksanakannya pelantikan ini, para anggota BPD secara resmi memperoleh amanah untuk menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dalam kehidupan pemerintahan desa.
Tiga Desa Menguatkan Kelembagaan BPD Pelantikan BPD dari Desa Bunijaya, Desa Sindangjaya, dan Desa Celak menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan pemerintahan desa di Kecamatan Gununghalu.
Dalam pelaksanaan pemerintahan desa, BPD memiliki peran penting sebagai lembaga yang berkaitan erat dengan aspirasi masyarakat. Melalui BPD, berbagai masukan, usulan, dan harapan masyarakat diharapkan dapat disampaikan serta menjadi bahan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Sinergi BPD dan Pemerintah Desa Sangat Diperlukan Selanjutnya, sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa perlu terus diperkuat. Pemerintahan desa akan berjalan lebih baik apabila komunikasi dan koordinasi dapat dilakukan secara terbuka, terarah, dan berkelanjutan.Dengan adanya kerja sama yang baik, proses pembangunan desa diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih partisipatif. Pada akhirnya, manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.
BPD Diharapkan Menjadi Penyambung Aspirasi Masyarakat
Memasuki masa jabatan 2026–2034, anggota BPD yang telah dilantik diharapkan mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Aspirasi masyarakat perlu menjadi salah satu perhatian utama dalam menjalankan tugas.
Pertama, masyarakat perlu diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan harapannya.
Kedua, aspirasi tersebut perlu didengarkan dan disampaikan melalui mekanisme yang tepat.
Ketiga, komunikasi antara BPD, Pemerintah Desa, dan masyarakat perlu terus dijaga.
Keempat, setiap pelaksanaan tugas hendaknya tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan kemajuan desa.
Dengan langkah tersebut, BPD diharapkan dapat menjalankan perannya secara optimal serta turut mendukung terciptanya pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.Momentum untuk Membangun Desa yang Lebih Baik
Bagi Desa Celak, pelantikan BPD periode 2026–2034 diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan seluruh unsur masyarakat. Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat memiliki peran masing-masing yang saling melengkapi dalam proses pembangunan.
Karena itu,
pelantikan ini hendaknya tidak berhenti pada sebuah kegiatan seremonial.
Sebaliknya, momentum tersebut diharapkan menjadi awal dari pengabdian yang
nyata bagi masyarakat selama periode 2026–2034.
Selamat Mengemban Amanah
Pemerintah Desa Celak mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh anggota BPD Desa Bunijaya, Desa Sindangjaya, dan Desa Celak yang telah dilantik untuk periode 2026–2034.
Semoga amanah yang telah diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab
kemajuan Desa Bunijaya,Desa Sindangjaya, Desa Celak, Serta Kecamatan Gununghalu dan Kabupaten Bandung Barat Secara Keseluruhan
Mari bersama membangun desa melalui sinergi, gotong royong, keterbukaan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Pemerintah Desa Celak
Kecamatan Gununghalu – Kabupaten Bandung Barat
#DesaCelak #BPDDesaCelak #PelantikanBPD #BPD20262034 #DesaBunijaya #DesaSindangjaya #Gununghalu #BandungBarat #PemerintahDesa #Pemdescelak #AspirasiMasyarakat #


