Disdukcapil Bandung Barat Gelar Pelayanan Adminduk Keliling di Desa Celak pada 2 September 2026
-
31 Agustus 2026
DESA CELAK KEC. GUNUNGHALU KAB. BANDUNG BARAT — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat bekerjasama dengan Pemerintah Desa Celak akan menyelenggarakan kegiatan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Keliling. Layanan jemput bola ini ditujukan untuk seluruh warga masyarakat Desa Celak dan sekitarnya.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 2 September 2026, bertempat di Madrasah Aliyah Muslimin Celak (Kp. Pasirwaru RW 18 Desa Celak), dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.
Masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan secara langsung di lokasi, meliputi:
Perekaman KTP-el & Kartu Keluarga (KK) / Pindah Datang
Pembuatan Akta Kelahiran
Pembuatan Akta Kematian
Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)
Pemerintah Desa Celak mengimbau seluruh warga yang hendak mengurus berkas untuk datang lebih awal dengan mengenakan pakaian rapi dan berkerah (khusus perekaman KTP-el), serta membawa dokumen asli sebagai kelengkapan verifikasi. Seluruh rangkaian pelayanan ini diberikan secara 100% GRATIS tanpa dipungut biaya apa pun.
Silakan manfaatkan kesempatan ini!
Hari/Tanggal: Rabu, 2 September 2026
Waktu: Pukul 08.00 WIB s.d. Selesai
Lokasi: Madrasah Aliyah Muslimin Celak (Kp. Pasirwaru RW 18 Desa Celak)
Biaya: GRATIS 100%
📋 RINCIAN PERSYARATAN DOKUMEN:
Akta Kelahiran:
Surat Keterangan Kelahiran
Fotokopi Buku Nikah / Akta Nikah Orang Tua
Fotokopi KK & KTP-el Orang Tua
Fotokopi KTP-el Saksi (2 orang)
Akta Kematian:
Surat Kematian dari Dokter / Medis / Desa Celak
Fotokopi KTP-el & KK Almarhum/Almarhumah
Fotokopi KTP-el Pelapor & Saksi (2 orang)
Kartu Identitas Anak (KIA):
Fotokopi Akta Kelahiran Anak
Fotokopi KK Orang Tua
Pas Foto 2×3 (2 lembar, khusus anak usia >5 tahun)
Perekaman KTP-el:
Usia 17 tahun ke atas atau sudah menikah
Fotokopi KK
Mengenakan pakaian rapi & berkerah
KK & Surat Pindah / Datang:
KK Baru / Perubahan: KK Lama & Fotokopi Buku Nikah
Surat Pindah: SKPWNI
Catatan Penting: Wajib membawa DOKUMEN ASLI saat datang ke lokasi untuk proses verifikasi data.
Silakan bagikan informasi ini kepada keluarga, tetangga, dan kerabat di Desa Celak!


